[ads_karimun]
BerandaKEPRIKARIMUNDalam Sepekan, Sebanyak 245 Warga Karimun Lakukan Pelanggaran saat Operasi Zebra Seligi...

Dalam Sepekan, Sebanyak 245 Warga Karimun Lakukan Pelanggaran saat Operasi Zebra Seligi 2022

BERITABATAM.COM, Karimun – Sebanyak 245 warga di Kabupaten Karimun, Kepri yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam seminggu.

Ratusan warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas itu terjaring dalam Operasi Zebra Seligi 2022.

Hasil sementara Operasi Zebra Seligi 2022 ini disampaikan Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto.

Pengendara yang terjaring itu diberikan penindakan berupa teguran dari petugas, agar tidak mengulangi lagi pelanggaran.

Sehingga dapat mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Karimun.

“Total pelanggaran 245 kasus, seluruhnya pengendara roda dua,” kata Eko, Senin, 10 Oktober 2022.

Eko mengatakan, pelanggaran yang ditemukan itu didominasi jenis pelanggaran- pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengendara.

Dimana banyak ditemukan, katanya, tidak menggunakan helm saat berkendara, dan pengendara masih dibawah umur.

“Sebanyak 172 pelanggaran itu tidak menggunakan helm, itu berpotensi mengancam keselamatan pengendara,” ujar Eko.

Selain itu, katanya menambahkan, ada 5 pelanggar masih dibawah umur. Dan sebanyak 68 pengendara tidak menggunakan kendaraan sesuai standart keselamatan.

“Seluruhnya kami berikan peringatan berupa teguran, operasi Zebra ini kami lebih mengedepankan tindakan pencegahan,” katanya.

Eko mengimbau pengendara- pengendara di Karimun untuk terus menaati aturan lalu lintas guna keselamatan bersama.

Seperti diketahui, Satlantas Polres Karimun melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2022 sejak 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober mendatang.

Dalam operasi ini, sebanyak 7 pelangaran prioritas menjadi sasaran kepolisian.

Ketujuh pelanggaran itu antara lain, menggunakan handphone saat mengemudi, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI.

Dan pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol serta mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan. ***

Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Sebanyak 245 Warga Karimun Lakukan Pelanggaran Selama Sepekan Operasi Zebra Seligi 2022

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img