
BERITABATAM.COM, Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan insentif bagi perangkat RT dan RW naik jadi Rp750.000 per bulan pada 2023 mendatang.
Jika dibandingkan dengan sebelumnya, insentif RT dan RW ini naik sebesar Rp250 ribu.
“Jadi RT/RW ini tidak ada anggaran operasional. Untuk beli kertas pun tidak bisa. Untuk itulah tahun depan kita berencana menambah insentif RT/RW ini dari Rp 500 ribu per bulan jadi Rp 750 ribu per bulan, ” ujar Rudi saat silahturahmi dengan perangkat RT/RW serta tokoh masyarakat Kecamatan Sekupang di Guest House BP Batam, Sekupang, Senin malam, 24 Oktober 2022.
Meski kenaikan insentif ini lebih rendah Rp250 ribu dibanding yang diajukan DPRD Kota Batam, para perangkat RT dan RW terlihat senang dengan kebijakan Rudi.
Bahkan, ratusan RT dan RW yang hadir menyambut pengumuman Wali Kota Batam tersebut dengan tepuk tangan dan suitan bergemuruh.
Ketua Forum Koordinasi RUkun Tetangga dan Rukun Warga (FKRTRW) Kelurahan Tiban Lama, Mustafal Zahri mengaku senang dan sangat mengapresiasi atas kebijakan tersebut.
Menurut Mustafal Zahri, kenaikan insentif akan memacu para perangkat RT dan RW untuk bekerja maksimal menjadi pelayan masyarakat.
“Kita menparesiasi dan bangga memiliki Wali Kota seperti Bapak Rudi yang sangat peduli dengan RT dan RW,” kata Mustafal Zahri. (redaksi)