BERITABATAM.COM, Anambas – Tiga kafe di kawasan Desa Candim Palmatak, Anambas ditutup paksa, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ketiga kafe yang ditutup paksa tersebut yakni Kafe Rere, Kafe Lutfi, dan Kafe Patah.
Penutupan ketiga kafe ini karena tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah.
Penutupan ketiga kafe di kawasan Desa Candi, Kecamatan Palmatak dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Anambas.
Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Pol PP dan Damkar Anambas, Richart mengatakan kafe itu bandel.
Sebelum dilakukan penutupan, katanya, pemerintah sebelumnya telah diberikan peringatan.
Dimana kafe yang beroperasi itu, tambahnya, tidak memiliki izin usaha dan tidak memiliki izin menjual minuman keras.
MEDIAKEPRI – Tiga kafe di kawasan Desa Candim Palmatak, Anambas ditutup paksa, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ketiga kafe yang ditutup paksa tersebut yakni Kafe Rere, Kafe Lutfi, dan Kafe Patah.
Penutupan ketiga kafe ini karena tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah.
Penutupan ketiga kafe di kawasan Desa Candi, Kecamatan Palmatak dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Anambas.
Kasatpol PP melalui Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Pol PP dan Damkar Anambas, Richart mengatakan kafe itu bandel.
Sebelum dilakukan penutupan, katanya, pemerintah sebelumnya telah diberikan peringatan.
Dimana kafe yang beroperasi itu, tambahnya, tidak memiliki izin usaha dan tidak memiliki izin menjual minuman keras.
“Serta ijin berjualan minuman beralkohol,” katanya. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul 3 Kafe di Anambas Ditutup Paksa, Ini Masalahnya




