
BERITABATAM.COM, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan inovasi untuk dokumen kendaraan.
Tahun 2023 mendatang, Korlantas Polri akan menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik.
Kabar bagusnya, BPKB Elektronik ini menggunakan chip.
BPKB Elektronik yang akan diterbitkan mendatang ini tetap akan berbentuk buku.
Tapi buku ini akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor, dan terhubung dengan arsip digital.
“Mirip chip pada paspor. Jadi bisa langsung tahu isi, itu milik siapa, alamatnya dimana,” tutur Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
BPKB merupakan identitas kendaraan yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan.
Dan data lainnya, termasuk plat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka.
Selain itu, BPKB juga memuat data registrasi pertama semacam nomor faktur dan nama produsen atau pengimpor.
Untuk penerapan BPKB Elektronik ini diyakini dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
“Kemudahannya banyak, salah satunya dalam hal pengurusan misalnya mutasi saya upayakan jadi satu hari,” kata Yusri.
Yusri memastikan tidak hanya itu saja keuntungan didapat masyarakat.
“Banyak juga keuntungan lain, karena di situ ada chip data kendaraan bermotor,” ujar Yusri
Saat ditanya waktu pasti penggunaan BPKB Elektronik ini? Yusri mengatakan lagi merencanakannya.
Namun, yang pasti begitu perencanaannya sudah matang, akan segera dilelang.
“Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” ucap Yusri. (redaksi)