
BERITABATAM.COM, Kanjuruan – Oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan suporter pada Tragedi Kanjuruhan akan ditindak tegas.
Hal ini diutarakan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Senin, 3 Oktober 2022.
Hal yang dilakukan oleh oknum prajurit itu kata Andika Perkasa adalah perbuatan pidana.
“Ini bukan edit, tapi pidana,” sebut Jenderal Andika Perkasa di Kemenko Polhukam seperti dilansir dari Detikcom.
Jenderal Andika Perkasa juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi.
Dia juga mengatakan bahwa aksi kekerasan ke suporter yang viral saat ini di luar kewenangan.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan,” jelas Andika.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sejak sore lalu telah melakukan investigasi.
“Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena,” tambahnya.
Tidak itu saja, Andika juga meminta kepada masyarakat untuk mengirim video-video lain terkait Tragedi Kanjuruhan.
Andika berharap dengan adanya video lain, dapat membuat terang investigasi aksi-aksi kekerasan prajurit TNI.
“Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear, kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin karena memang nggak boleh terjadi lagi,” lanjut Andika.
Andika mengakui tindakan oknum TNI tersebut bukan SOP.
“Iya (bukan SOP), kalau terlihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang,” ucap Andika. (redaksi)