
BERITABATAM.COM, Jakarta – Suami Lesti Kejora, rizky Billar membantah bahwa dirinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .
Kuasa Hukum Rizky Billar, Neas Ginting, Kamis, 6 Oktober 2022 mengatakan bahwa tuduhan kekliennya berlebihan.
“Oh, itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan Minggu depan,” sebut Neas Ginting kepada awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pihak Rizky Billar tidak masalah membantah hal tersebut.
Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa kepolisian akan bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.
“Silahkan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum.” terang Kombes Endra Zulpan.
Disamping itu, Kombes Endra Zulpan juga mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian telah memiliki hasil visum KDRT Lesti Kejora.
“Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu,” terang Kombes Endra Zulpa.
Diketahui, Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan terkait kasus KDRT Lesti Kejora yang dijadwalakan dilakukan pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB.
Rizky Billar tidak memenuhi panggilan polisi karena gangguan psikis yang saat ini dialaminya.
Rizky Billar mengajukan penundaan pemeriksaan pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang. (redaksi)