
BERITABATAM.COM, Jakarta – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aktor Rizky Billar kepada sang istri Lesti Kejora sempat berbuntut kepada laporan polisi hingga ditetapkannya Rizky sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.
Namun tak lama usai ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka, Lesti Kejora tiba-tiba berubah pikiran dengan mencabut laporan yang telah dibuatnya di Polres Jakarta Selatan.
Entah apa yang ada dibenak Lesti sehingga dia mencabut laporannya, dari informasi beredar Lesti tidak tega melihat sang suami ditahan.
Dari informasi yang diberikan Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu sudah ada kesepakatan damai dengan pihak Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menerpa para pesohor tersebut.
“Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan,” kata kata kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022 tengah malam.
Philipus juga menambahkan, pihaknya meminta kasus ini diselesaikan lewat jalur restorative justice, karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan pihak Lesti Kejora telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi Kuasa Hukum.
“Kemudian saudari Lesti tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya,” ujar Philipus.
Dengan adanya kesepakatan untuk saling memaafkan dan berdamai dari kedua belah pihak, Philipus juga berharap Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan proses hukum tidak bisa serta merta langsung dihentikan usai laporan dicabut. Ada prosedur yang harus dilewati sebagai pelaporan ada prosedurnya.
“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billlar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Untuk diketahui, usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada Rabu, 12 Oktober 2022 Polisi Resort Metri Jakarta Selatan langsung melakukan penahanan.
Seakan-akan tidak tega melihat keadaan suaminya yang ditahan Polisi, tak lama berselang Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Usai Bikin Heboh, Lesti Kejora dan Rizky Billar Sepakat Damai