
BERITABATAM.COM, Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam blusukan ke SMAN 4 untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada para pelajar.
Kegiatan yang dibarengi dengan sosialisasi Perda no 09 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Kota Batam tersebut digelar di gedung SMAN 4 pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Batam, Ainul Yusna mengatakan, usia muda sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah.
“Siswa sebaiknya selalu mengisi kegiatan sehari-hari dengan hal-hal bermanfaat dan positif serta tidak mudah terpengaruh dengan rayuan -rayuan untuk menggunakan narkoba dan berani mengatakan TIDAK pada narkoba,” pesan Ainul kepada para siswa.
Kepala SMAN 4 Batam, Dwi Sulistiyani menyambut baik kegiatan yang digelar BNN Kota Batam.
Adanya sosialisasi tentang bahaya narkoba membuat pihaknya merasa terbantu sehingga para pelajar SMAN 4 bisa menghindari dan tidak coba – coba dengan barang terlarang tersebut.
“Sejauh pemantauan kami, belum ada pelajar SMAN 4 yang terjerat kasus narkoba dan semoga kedepan anak – anak kami jauh dari narkoba,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Lurah Tiban Lama Muhamad Toni, Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Chitra Widya, Kasi Penyuluhan Yon Hendri, Bhabinkamtibmas Tiban Lama Aipda Boy S Panggabean, dan Bhabinsa Tiban Lama Serda Amanitas Marbun. (redaksi)