
Meskipun ada beberapa kades yang tidak hadir serta tidak mengirimi perwakilannya. Namun, rapat tersebut tetap berlanjut guna untuk membahas terkait segala bentuk admistrasi persiapan PKJT, serta tanggungjawab diwilayah kerjanya. Camat Jemaja, Abdullah Sani menyampaikan bahwa dirinya mensupport dan mendorong pemekaran Kecamatan Jemaja Tengah. Tentunya, proses ini tidak mudah, tim pemekaran harus mempersiapkan persyaratan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Desa yang ingin dimekarkan harus memenuhi persyaratan agar mengajukan permohonan pemekaran desa tersebut ke Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD, salanjutnya membuat kajian-kajian serta tapal batas kewilayahan sabagai dasar syarat sebuah pemekaran. “Secara pribadi saya mendukung wacana pemekaran tersebut. Terkait hasil rapat koordinasi tapal batas kemaren memang belum menemukan titik terangnya. Artinya belum ada kesepakatan mengenai tapal batas wilayah, yakni Wilayah Timur. Antara Kepala Desa Bukit Padi dan Kepala Desa Kuala Maras,” ungkap Abdullah Sani, diruang kerjanya, Senin, 28 November 2022, dilangsir dari mediakepri.co.id. Namun,terkait persoalan itu, katanya, pihak Kecamatan akan berupaya untuk melakukan mediasi lebihlanjut, baik itu ditingkat desa maupun ditingkat kecamatan. Lanjut, Abdullah Sani menjelaskan terkait tapal batas ada pembagian kewenangannya. Khusus di Kecamatan sendiri kewenangan antar wilayah itu, ada di Tata Pemerintahan (Tapem) dan Dinas PMD ikut terlibat dalam proses tapal batas ini. Mengenai tapal batas dari hasil rapat koordinasi kemaren, tambahnya, Desa mampok dan Desa Batu Berapit tidak ada persoalan. Kemudian, Desa mampok dan Bukit padi, juga tidak ada masalah, Desa Genting pulur dan Air Biru klop, walaupun sempat ada perselisihan mengenai tapal batas namun bisa disepakati. “Yang belum sepakat itu, hanya Desa Bukit Padi dan Desa Kuala Maras. Antar Kades ini (kedua belah pihak red) belum ada titik temu. Namun, kita akan upayakan langkah mediasi apakah melalui Camatnya atau pun Kadesnya. Dan, memang salah satu pihak tidak hadir saat rapat kemaren,” jelasnya. Lebih jauh, Abdullah Sani menyebutkan sebagai putra yang dilahirkan di Jemaja mengenai Pemekaran PKJT tim terus berjuang. Apa lagi menyangkut kepentingan bersama. sebagai Camat wacana Pemekaran PKJT itu ungkapnya juga telah berjuang dan mendapatkan dukungan dari anggota dewan khususnya dapil Jemaja “Perjuangan saya lebihkurang seminggu yang lalu, Alhamdulillah membuahkan hasil. 4 orang Dewan Dapil Jemaja dan 1 orang Dewan Dapil Siantan memberi dorongan penuh terkait PKJT,” ungkapnya Dorongan itu, tambahnya, berupa anggaran persiapan yakni sebesar 125 juta untuk kajian akademis PKJT. Jadi, harapan kita semoga Camat Jemaja Timur dapat memfasilitasi serta menemukan orang yang tepat (pas) untuk menyelesaikan persoalan tapal batas antara Desa Kuala Maras dan Desa Bukit Padi,sehingga ada kesepatan untuk menandatangani mengenai tapal batas yang menjadi hambatan saat ini. (redaksi)