
BERITABATAM.COM, Bintan – Lahan Exs Tambang yang berada di wilayah Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan telah diresmikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Senin (19/12/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan apresiasi kepada KLHK RI, DLHK Provinsi Kepri, dan DLH Bintan yang telah memperhatikan lahan Eks Tambang yang ada di Kabupaten agar bisa digunakan sebagai Ruang terbuka hijau.
“Lahan yang semula gundul kini di upayakan untuk bisa kembali memiliki fungsi yang lebih maksimal,” Ucap Roby.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Kabupaten Bintan juga akan menganggarkan di APBDP untuk pembangunan RTH di wilayah lainya.
Tujuan agar lahan yang telah rusak akibat eksploitasi pengelolaan hasil tambang bisa kembali hijau.
Dimana salah satu lahan Eks Tambang yang akan di kelola berikutnya yaitu yang berada di wilayah Kampung Gisi.
“Pemulihan lahan eks tambang ini juga sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga ekosistem alam. Dan dengan banyaknya RTH tentu akan berdampak positif kepada alam sekitar,” tuturnya
Sementara itu, Direktur KLHK RI yang diwakili oleh Analis Kebijakan Muda Direktorat Bina Pengelolaan dan Pemulihan Ekosistem, Suryanta Bayuaji menyampaikan, se-Indonesia hanya ada 11 lokasi pemulihan lahan akses terbuka menjadi kawasan RTH, salah satunya di Kabupaten Bintan.
“Usai dibangunnya RTH pertama di Bintan tentu akan bisa menjadi percontohan di wilayah lain,” urainya.
Menurutnya kepada semua pihak agar dapat bekerjasama, menjaga dan melestarikan Lahan Eks tambang, guna menjadi hutan hijau serta menjadi tempat wisata.
“Kedepan kita akan perbanyak RTH yang dapat dibangun di Bintan,” tutupnya.
Turut hadir Bupati Bintan, Roby Kurniawan, DLHK Provinsi Kepulauan Riau, Dinas PUPR Bintan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan, Pokdarwis Bintan, TNI-POLRI dan Tokoh Masyarakat. (oppy)