
BERITABATAM.COM, Anambas – Sebanyak 8 bungkus diduga Narkoba jenis kokain dengan berat kurang lebih 8 kg ditemukan di dalam jerigen terbungkus kantong Plastik oleh warga, di pulau Tanjung Simas, Wilayah Jemaja jadi atensi serius pihak kepolisian Polsek setempat.
Pasalnya, 8 bungus Narkoba diduga kokain itu, ditemukan tak bertuan dimasukkan ke Jerigen berbungkus plastik dengan kemasan berlogo Bendera Israel, tersimpan dengan rapi di dalam hutan berjarak lebih kurang 50 meter dari bibir pantai wilayah Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin, 26 Desember 2022, lalu.
Informasi temuan 8 bungkus kokain ini pertama kali oleh warga, Rahim yang hendak kehutan melakukan penebangan kayu.
Kapolsek Jemaja, Iptu Joko Setiasno di konfirmasi awak mediakepri.co membenarkan keterangan tersebut.
” Ya, awal mula temuan itu dilaporkan oleh warga bernama Rahim,” ucap Iptu Joko Setiasno, Rabu, 28 Desember 2022 di Mapolsek Jemaja.
Saat itu, katanya, Rahim sedang menebang kayu di hutan di Tanjung Simas. Setelah tumbang dirinya menyisiri pohon kayu ini. Dan hendak memotong bagian dahan atau ranting. Seketika itu, Rahim melihat Jerigen di semak belukar yang berisikan narkoba diduga kokain terbungkus plastik hitam bening.
Atas temuan itu, Rahim melaporkan ke Polsek Jemaja. Berdasarkan laporan, sekira pukul 14. 00 wib dengan menggunakan Pompong Kayu, Kapolsek didampingi Kanitreskrim dan 4 anggota personil bergerak ke lokasi temuan.
Setelah sampai di TKP, Polisi langsung membuka Jerigen plastik berwarna hijau. Disaksikan sejumlah warga dan Pelapor dilihat ternyata berisikan 8 paket bungkusan berbalut kantong hitam bening diduga Narkoba Jenis Kokain.
Barang haram itu, kini telah diamankan pihak kepolisian. Untuk selanjutnya akan diserahkan ke Polres Kepulauan Anambas.
” Rencananya hari ini 8 bungkus diduga kokain akan kita serahkan ke Polres Anambas. Dan, atas temuan tersebut akan kami lidik. Dimohon kerjasamanya kepada masyarakat,” ucap Joko
Dirinya menghimbau kepada warga yang menemukan untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau kepada petugas yang berada dekat di wilayah hukumnya. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul 8 Kilo Temuan di Duga Kokain Tak Bertuan Tanjung Simas, Kapolsek Jemaja : Akan Kami Lidik