
BERITABATAM.COM, Cianjur – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberi rekomendasi kepada Pemkab Cianjur.
Agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan Cimandiri menjadi zona merah.
Karena itu, kawasan lintasan Sesar Cimandiri harus jadi area non-hunian.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, rekomendasi itu untuk mengantisipasi kerusakan rumah.
Rekomendasi juga untuk menghindari korban jiwa jika terjadi bencana alam gempa bumi.
Iwann Suprijanto menyatakan, banyak rumah warga rusak ringan, sedang, dan berat akibat gempa Cianjur pada Senin, 21 Desember 2022 lalu.
Akibatnya, ribuan warga harus meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke daerah yang dirasa aman.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR juga meminta Pemda Cianjur bisa lebih tegas.
Koordinir warga agar tidak kembali ke hunian lama.
Sebab Kementerian PUPR telah menyiapkan rumah tahan gempa dengan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA).
Berlokasi di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, yang lengkap dengan prasarana, sarana, dan utilitasnya.
Rencananya rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit dan terbagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022.
Tahap kedua pada pekan ketiga Januari 2023. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Jalur ini Jadi Area Non Hunian di Cianjur