
BERITABATAM.COM, Anambas – Sambut Natal dan Tahun Baru (nataru) 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas gencar lakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kelurahan Terempa, Kecamatan Siantan.
Koordinasi lintas sektoral dengan aparat penegak hukum lain pun akan ditingkatkan, berikut tokoh agama pun dilibatkan dalam pelaksanaan razia penyakit masyarakat (pekat).
Hal ini dilakukan agar tidak menyalahi regulasi dan bisa berjalan secara maksimal.
“Seperti biasa kita melaksanakan razia rutin penerapan UU no 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Jadi, sasaran kita adalah penggunaan fasiltas umum (fasum) dan beberapa tempat keramaian yang tidak di guna pada tempatnya hingga ke hotel-hotel, “ucap Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Ricart usai pelaksanaan giat, Kamis, 22 Desember 2022, malam
Karena selama ini, pihaknya kerap mendapati laporan dari masyarakat. Bahwasanya, pihak hotel sering menerima tamu yang hendak berbuat maksiat.
” Jadi, kita mau supaya masyarakat Anambas tau, Satpol PP akan berupaya menertibkan dan kita harapkan pihak hotel lehih selektif untuk menerima tamu,” jelas Ricart
Ricart mengungkapkan giat razia dilakukan secara mendadak atas dasar laporan masyarakat. Dan, fleksibel tidak terjadwal. Hal ini dilakukan berdasarkan pengalaman yang sudah- sudah. Sehingga pelaksanaanya hanya melibatkan tokoh agama agar razia pekat tidak bocor.
“Sebetulnya, ini giat rutin dan harusnya terjadwal. Namun, kerena berdasar pengalaman giat sering bocor maka kami putuskan secara mendadak, ” jelasnya
Razia Satpol PP bergerak sekira pukul 12.00 wib dini hari, menyisir sejumlah lokasi dengan menerjunkan satu regu tim personil. Dengan menggunakkan kenderaaan roda dua, tim memantau sejumlah lokasi.
Ada pun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni kawasan wisata Batu Lepe, Pantai Momong, hotel Sakura, Pagisore, l dan Hotel Anambas In. Dari razia tersebut tidak ditemukan pelanggaran atau penyakit masyarakat yang dimaksud.
“Malam ini, beberapa tempat yang kita datangi belum ditemukan perilaku menyimpang dan beberapa hunian hotel pun sedikit. Dan, itu sudah kita saksikan di lapangan, Alhamdulilllah masih aman, ” ucap Ricart
Sejalan dengan itu, Ustad Ali Mukhsin Imam Mesjid Agung Baitul Makmur, Terempa, yang ikut dalam pelaksanaan razia pekat menyebutkan dalam hidup ini ada yang namanya ” amar ma’ruf nahi munkar ” dan memerintahkan manusia untuk berbuat kebaikan. Dan, itu bisa dilakukan oleh siapa saja, untuk melaksanakan hal itu maka pihak nya sengaja ikut bergandenagan dengan Satpol PP.
“Jadi, pencegahan ini mesti kita lakukan. Karna akhlak bisa baik kalau masyarakatnya baik. Dan, kelakuan generasi muda bisa bagus kalau masyarakat selalu kita pantau,”ucap Ustad Ali
Bagaimanapun, tambahnya , ini merupakan tanggungjawab kita bersama. (redaksi)
Artikel ini suah terbit di mediakepri.co dengan judul Mendadak..!! Jelang Nataru, Satpol PP Gandeng Ulama Razia Pekat di Hotel dan kawasan Pantai Terempa