
BERITABATAM.COM, Natuna – Kabupaten Natuna menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Kabupaten Natuna dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Suherman mewakili Bupati Natuna yang berhalangan hadir di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Senin 12 Desember 2022.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 74 Tahun yang mengusung tema Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang.
Untuk Kabupaten/Kota penghargaan diserahkan Oleh Dirjen HAM Kemenkumham sedangkan Wakil Presiden menyerahkan penghargaan untuk para gubernur.
Suherman menyampaikan terpilihnya Natuna sebagai salah satu penerima penghargaan adalah hasil dari Sasaran Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) pada tahun 2022 di Kabupaten Natuna.
“Perempuan, Anak, Disablitas dan Masyarakat Adat menjadi salah satu penilaian,” ucapnya Selasa,13 Desember 2022.
Keberadaan Peraturan Daerah mengenai kota ramah anak, kampung tua segeram menjadi salah satu yang menjadi pertimbangan, sehingga Natuna berhak atas penghargaan tersebut.
Adanya bantuan hukum untuk anak dan perempuan yang mengalami kekerasan atau terlibat permasalahan hukum, juga menjadi pertimbangan.
Suherman berharap dengan penghargaan tersebut kedepan Kabupaten Natuna akan lebih aman, tenang serta saling menghargai satu sama lainnya. (redaksi)