
BERITABATAM.COM, Anambas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Kepulauan Anambas mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. Penerapan ini, merupakan tindak lanjut setelah diluncurkannya Digital ID, beberapa waktu lalu.
Identitas IKD Digital ini, untuk mengaktifkannya masyarakat diminta untuk mendownload Aplikasi ID Digital dari Play Store Hp android yang dimilikinya.
Lanjut, masyarakat diminta mengisi data NIK, email dan nomor HP. Kemudian, diminta melakukan swafoto. Setelah itu, akan muncul Qr code. Dan, barcode itu, dibawa ke Disdukcapil.
IKD itu, akan diaktifkan oleh petugas di lakukan Scan barcode ke aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan dinyatakan berhasil. Masyarakat menerima Pin melalui Email, lalu memasukkan kembali ke dalam Aplikasi IKD.
Demikian disampaikan Sekretaris Disdukcapil Anambas, Firmansyah, kepada mediakepri.co Jumat, 23 Desember 2022.
Khusus di Anambas, aktivasi aplikasi ini telah dimulai sejak tanggal 13 Desember 2022 dengan terlebih dahulu menyasar jajaran kepala daerah dan kepala organisasi perangkat daerah.
Tahapan selanjutnya, tanggal 19 Desember hingga 4 Januari 2023 mendatang menyasar ASN dan PTT di lingkungan pemerintah.
” Digital ID ini diawali dengan aktivasi identitas kependudukan Bupati dan para pejabat Eselon 2 Pemkab Anambas pada tanggal 13 Desember 2022 kemaren,” sebut Sekretaris Dukcapil Anambas, Firmansyah
Firmansyah menjelaskan fungsi penting dari identitas kependudukan digital tersebut. Dalam satu aplikasi itu, katanya, dapat menunjukkan identitas digital lainnya tanpa perlu mengeluarkan fisik kartunya.
“Jadi, sudah ada identitas digital lainnya yang memakai basis data NIK, seperti KTP digital, KK digital, BPJS Kesehatan, NPWP, Kartu Vaksin, serta Kartu ASN (bagi pegawai negeri),” ujarnya.
Dengan demikian, ia meminta warga Anambas untuk segera mengaktivasi Digital ID. Sebab dengan memiliki Digital ID, akan banyak manfaat yang dapat dirasakan.
“Sisi positifnya, ke depan pelayanan publik lebih mengarah pada pemanfaatan teknologi Informasi digital,” jelas Firmansyah
Aktivasi ID Digital di Anambas akan dilakukan sacara bertahap dimulai dari ASN Kementrian, ASN Dukcapil, ASN OPD PTT serta pelajar dan Mahasiswa. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Manfaat Teknologi Informasi Dukcapil Anambas Terapkan Aplikasi IKD