
BERITABATAM.COM, Anambas – Warga Desa Rewak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, wacanakan Pemilihan Langsung pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2022-2028, dimulai 29 November hingga 26 Desember 2022.
Pemilihan itu, menyusul habisnya masa bakti anggota BPD terpilih periode 2016-2022, tanggal 19 November 2022, lalu.
Sesuai aturan Pemilihan BPD dilakukan dengan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan dilaksanakan di Gedung MDT AL-Hijrah, Desa Rewak
Dari keterwakilan wilayah pemilihan itu diikuti oleh III dusun warga desa wilayah setempat.
Jumlah warga dusun I yang terjaring mengikuti calon BPD sebanyak 2 orang. dusun II , 6 orang dan dusun III sebanyak 1 orang .
Sedangkan, untuk keterwakilan perempuan jumlah pendaftar 3 orang dari wilayah dusun II, Dese Rewak.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Julyanto menyebutkan jumlah pemilih Desa Rewak dengan rincian jumlah pemilih perempuan, 279 orang terdiri dari Dusun I, 71 orang, Dusun II, 174 orang, dan Dusun III, 34 orang.
Dirinya menerangkan, prosedur pemilihan panitia telah dilaksanakan sesuai tahapan pemilihan dimulai dari Persiapan, Pelaksanaan, Penetapan hingga proses Pelantikan.
“Direncanakan pelantikan anggota BPD terpilih 26 Desember 2022. Semoga pemilihan ini berjalan sesuai dengan kerangka kerja yang telah ditetapkan,” ucap Julianto, Selasa, 13 Desember 2022.
Sementara itu, Kepala Desa Rewak, Jabridin menghimbau warga Desa Rewak, khususnya calon anggota BPD yang mengikuti seleksi pemilihan, dirinya berpesan jika terpilih untuk bisa menjalankan dan melaksanakan tugas serta amanah dengan baik. Dan, berharapkan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Untuk hari ini, progres pelaksanaan pemiliham BPD masih dalam tahapan Tandatangan Fakta integritas. Terkait pemilihan, kita serahkan ke panitia pelaksana. Semoga bisa berjalan dengan baik,” ujar Jabridin
Dirinya menjelaskan pemilihan itu, akan mengisi 5 kursi jabatan sebagai anggota BPD.
Sesuai keterwakilan, 2 orang dari wilayah dusun Lembah Rewak, 1 orang dari wilayah Dusun Dapan – Kusik dan 1 orang dari wilayah dusun Sedanau – Terdun serta 1 orang keterwakilan perempuan. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Masa Bakti Berakhir, Warga III Dusun Lembah Rewak Wacanakan Pemilihan BPD