BerandaKEPRIANAMBASRekrutmen PPK Anambas di Duga Syarat Unsur Nepotiseme, Peserta Akan Laporkan KPU...

Rekrutmen PPK Anambas di Duga Syarat Unsur Nepotiseme, Peserta Akan Laporkan KPU ke DKPP

BERITABATAM.COM, Anambas – Tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah usai dilaksanakan beberapa hari yang lalu.

Namun, dalam hal penetapan PPK terpilih, proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tahun 2024, oleh Komioser Kabupaten Kepulauan Anambas diduga syarat dengan unsur nepotisme.

Beberapa peserta yang ikut dalam seleksi di beberapa Kecamatan wilayah Anambas dinyatakan gugur oleh Panitia Pemilihan PPK.

Meskipun di antara peserta meraih hasil tertinggi dalam tahapan test tertulis CAT.

Padahal, nama-nama peserta seleksi tertulis yang masuk 10 besar, ranking 1 sampai 5 dinyatakan berhak jadi anggota PPK. Sedangkan ranking 6 sampai 10 masuk cadangan.

Khususnya seleksi PPK di Kebupaten Kepulauan Anambas berbanding terbalik, kelulusan itu diduga ada kejanggalan.

Sebab, beberapa pesereta yang meraih nilai tes tertulis (teori) melalui CAT dengan hasil maksimal tapi tidak di luluskan, justru peserta lain yang jauh di peringkat ke bawah dinyatakan lulus oleh Panitia Pemilihan PPK, KPU Anambas.

Proses itu, tidak mengacu pada aturan seleksi PPK Kecamatan yang dikeluarkan oleh Ketua KPU Anambas. Dimana, dalam aturan tersebut tertuang:

  1. Aturan badan Adhock PKPU No.8 tahun 2022 ttg peran PPK, PPS KPPS.
  2. Rekrutmen PU PKPU 240 tgl 20 Nov 2022
  3. Netralitas KPU di rekrutmen PPK
  4. Juknis rekrutmen PPK dalam hal penetapn bobot porsi nilai CAT dan Wawancara, dan penetapan waktu. Waktu yg di tetapkan kerap berubah dari jadwal yang di tetapkan,tanggal 5 Desember, Jupri Budi selaku ketua masih bertandatangan

Dalam proses rekrutmen PPK Kecamatan, surat pengumuman seleksi PPK dinyatakan tidak sesuai .

  1. Peserta wawancara tidak ditanyakan/menyentuh pertanyaan yang signifikan terkait materi seleksi wawancara yg sudah ditetapkan pada pengumuman hasil seleksi CAT nomor : 291/PP.04.1-Pu/2105/2022
  2. Pengumuman Hasil penetapan seleksi PPK nomor : 306/PP.04.1-Pu/2105/2022 sudah tidak lagi di tandatangani oleh Ketua KPU Anambas, Jupri Budi. Namun, sudah di tandatangani oleh Plh Jumadil Hakim

Informasi publik 14 thn 2018

Calon peserta PPK Kecamatan Kute Siantan, Arpandi menyampaikan memiliki kualifikasi dengan hasil CAT 91 dan memiliki Pengalaman Kepemiluan sebagai Ketua KPPS, mengeluhkan bahwa dalam hal seleksi wawancara dirinya di sudutkan bahwa pertanyaan yang di lontarkan tidak sesuai atau menyentuh secara langsung terkait materi seleksi wawancara yang di tuangkan dalam pengumuman no. 291/PP.04.1-Pu/2105/2022

Materi seleksi tertuang di pengumuman nomor : 291/PP.04.1-Pu/2105/2022 di sebutkan.

1 Pengetahuan Kepemiluan
2 Komitmen yg mencakup integritas, independenai dan profesionalitas
3 Rekam jejak calon anggota PPK
4 Klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

Peserta gagal diwancara, Arpandi dengan hasil peringkat 1 test tertulis via CAT justru jatih peringkat 8 pada pengumuman kelulusan PPK.

“Kami punya data. Bukannya kami tidak terima atas hasil yang di keluarkan, atau dinyatakan tidak lulus. Namun, kami minta KPU Anambas harus objektif. Yang dinyatakan lulus mestinya masuk dalam 10 besar, harus berdasarkan nilai. Bukan karena pertimbangan lain,”protes Arpandi, salah seorang peserta seleksi PPK dari Kecamatan Kute Siantan

Dirinya menyayangkan perihal tersebut. Sedangkan peserta lain yang hasil tertulisnya dibawah justru masuk lima besar.

Informasi lainnya, dari Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur ada beberapa peserta diduga di-back up komisioner KPU Anambas.

“Demikian yang terjadi di Kecamatan Kute Siantan. Kita tidak punya masalah sama Komisioner KPU tapi mereka lah yang memulai masalah itu,” ucap Arpandi, Selasa, 20 Desember 2022.

Dirinya menambahkan bagi yang dekat dengan Komisioner KPU Anambas, maka dia beruntung.

Seleksi PPK hanya formalitas belaka. Karena sejak awal saat seleksi berkas berlangsung, beredar kabar sudah tidak baik.

Pasalnya beberapa peserta yang ikut dalam hal seleksi PKK disusupi oleh Staf PTT yang bekerja di KPU Anambas. Dan, mereka akhirnya dinyatakan terpilih oleh panitia.

“Dugaan pelanggaran ini rencananya akan kami laporkan. Saat ini kita masih konsultasi kemana arah selanjutnya untuk kami laporkan,” ucap Arpandi. (redaksi)

Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Tak Sehat..!! Rekrutmen PPK Anambas di Duga Syarat Unsur Nepotiseme, Peserta Akan Laporkan KPU ke DKPP

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img