
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong peningkatan produksi garam premium di tanah air.
Dorongan itu salah satunya menyerahkan bantuan rumah garam prisma di Pulau Legundi, Lampung.
Senin 29 Desember 2022 secara resmi, KKP menyerahkan rumah garam prisma kepada Koperasi Terang dan Garam Indonesia di Pulau Legundi.
KKP merilis bantuan tersebut merupakan bantuan pemerintah berupa sarana dan prasarana niaga garam dalam rangka Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR).
KKP merilis bantuan tersebut merupakan bantuan pemerintah berupa sarana dan prasarana niaga garam dalam rangka Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGaR).
“KKP berkomitmen dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam Pengembangan Usaha Garam Rakyat di Pulau Legundi melalui bantuan rumah prisma garam, ” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo.
Bantuan ini harap Viktor agar mampu menambah pasokan kebutuhan garam berkualitas untuk berbagai sektor.
Ia pun menekankan, bantuan ini juga harus mampu dikelola dengan baik sehingga manfaat yang diharapkan dapat terwujud.
Senada dengan Viktor, Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda mengatakan bantuan itu dimaksudkan untuk meningkatkan produksi garam dan kapasitasnya.
Bantuan itu rincinya terdiri dari enam unit rumah prisma garam beserta fasilitas pendukungnya seperti jalan produksi dan rumah niaga garam.
Huda menyebutkan garam yang ada Pulau Legundi secara kualitas dapat digunakan sebagai garam industri dan selama ini telah dipasarkan pula berupa garam spa.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni menjelaskan potensi perairan Lampung khususnya Pulau Legundi telah terbukti dan dapat terus dikembangkan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Pulau Legundi punya potensi yang luar biasa dilihat dari air lautnya yang jernih dan kualitas garam Pulau Legundi ini tergolong sebagai garam premium. Berdasarkan hasil laboratorium, kandungan NaCL garam di atas 99,61 persen,” tutup Liza.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong peningkatan produktivitas pergaraman untuk mempercapat kemandirian garam nasional sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Perpres 126 Tahun 2022 tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah melakukan percepatan pembangunan sentra garam untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, meliputi garam konsumsi dan garam kebutuhan industri. (redaksi)