
BERITABATAM.COM, Anambas – Informasi ditemukan 8 bungkus paket diduga berisikan narkoba jenis kokain di pulau Tanjung Simas,( Pulau red) wilayah Kecamatan Jemaja Timur, Senin, 26 Desember 2022.
Temuan 8 paket bungkusan tersebut kini telah diamankan pihak kepolisaian Polsek Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Berdasarkan Informasi dilapangan temuan 8 paket bungkusan itu, Senin, 26 Desember 2022, berada di hutan Tanjung Simas, di dalam jerigen terbungkus kantong plastik dengan estimasi berat 1 paket (sekilo), berjarak sekitar 50 Meter dari bibir pantai oleh salah seorang warga, Rahim yang kemudian melaporkan temuannya ke Babinsa setempat.
Oleh warga itu, selanjutnya temuan dilaporkan ke pihak kepolisian, Polsek setempat.
Kanit reskrim Polsek Jemaja, Ipda Rudi Luis dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Selasa, 27 Desember 2022 menyebutkan, langsung konfirmasi ke Komandan saja bang terkait temuan itu saya ijin ke atasan dulu, ucapnya
Kapolres Anambas AKBP Syafridin Semidang Sakti saat dihubungi awak media membenarkan temuan tersebut.
” Ya ditemukan 8 paket bungkusan itu, besok kita kasih informasinya ya”, ucapnya.
Lanjut, katanya, saya belum tau secara spesifik yang jelas menurut laporan dari Polsek Jemaja di bungkusan ditemukan ada bendera Israel (logo bendera Israel red).
” Yang jelas barang itu sudah di amankan Polsek Jemaja bersama jajaran nya, “Jelas AKBP Syafrudin Semidang Sakti. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Gawat ….!! 8 Paket Narkoba Kembali di Temukan di Jemaja