
BERITABATAM.COM, Bintan – Keluhan warga Kecamatan Gunung Kijang terkait maraknya aksi pencurian tabung gas kini terjawab sudah. Pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Personil Polsek Gunung Kijang, Jum’at 27 Januari 2023.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K. melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono mengatakan aksi pencurian tabung gas di warung milik warga yang sudah beberapa kali terjadi diwilayah hukum Polsek Gunung Kijang sudah ditangkap.
Pelaku pencurian tabung gas tersebut adalah RMIH (26thn) seorang pria bertempat tinggal di Kota Tanjungpinang.
“Pelaku telah melakukan pencurian tabung gas di 4 lokasi,” ujarnya.
Kronologis penangkapan pelaku pada saat pelaku melancarkan aksinya di sebuah warung dan aksinya ketahuan oleh pemilik warung.
Selanjutnya, korban berteriak sehingga pelaku melarikan diri dengan membawa kabur sebuah tabung gas dengan menggunakan sepeda motor.
Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Gunung Kijang dengan memberikan informasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
Berbekal informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yofi Akbar langsung melakukan perburuannya dengan mengejar pelaku.
“Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan pelaku langsung diringkus di kediamannya di Kota Tanjungpinang dengan barang bukti berupa 8 buah tabung gas dan 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian telah diamankan di Polsek Gunung Kijang,” terangnya.
Saat ini tersangka telah di tahan di Polsek Gunung Kijang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tersangka dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 65 K.U.H.P dengan ancaman kurungan 5 tahun Penjara.