
BERITABATAM.COM, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Amerika Serikat, Gubernur New York Kathy Hochul akhirnya memutuskan melegalkan jenazah manusia untuk dapat diolah menjadi pupuk.
Gubernur New York Kathy Hochul memberi akses metode penguburan alternatif hijau yang diklaim ramah lingkungan.
Gubernur New York Kathy Hochul mengizinkan penguraian organik alami atau pengomposa n manusia yang telah meninggal dunia.
Dalam prosesnya, jenazah dikirim ke perusahaan pemakaman yang telah disertifikasi.
Jenazah yang ditempatkan ke dalam wadah semi terbuka yang dapat dipakai kembali yang berisi tempat tidur yakni serpihan kayu atau jerami, hal tersebut ideal bagi mikroba dalam melakukan proses.
Hingga dihasilkan kubik tanah padst nutrisi atau sebanding sekitar 36 kantong tanah yang dapat digunakan sebagai pupuk.
Sebelum Gubernur New York melegalkan hal tersebut, Washington DC terlebih dahulu melegalkan pengomposan jenazah pada tahun 2019 lalu, yang kemudian diikuti Cororado, Oregon, Vernont, dan California. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Duh! Gubernur New York AS Legalkan Jenazah Manusia untuk Dibuat Pupuk