
BERITABATAM.COM, Natuna – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam MS Sidabutar didampingi Kasi Intelejen dan Kasi Barang Bukti Kejari Natuna menggelar silaturahmi dengan Wartawan di Ranai Square, Batu Hitam, Kamis 12 Januari 2023 sore.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Natuna, Maiman Limbong dalam pembukaannya menyampaikan apresaisi dan ucapan terimakasih kepada insan pers atas sinergisitasnya selama ini atas bantuan publikasi dan pemberitaan seluas-luasnya.
“Saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuan publikasi dan pemberitaan dalam upaya penegakan hukum, sehingga dapat tersampaikan kepada masyarakat Natuna,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Natuna menyampaikan, tujuan kegiatan silaturahmi adalah untuk terus membangun komunikasi antara Kejari dengan insan media yang ada di Kabupaten Natuna, serta penyampaian capaian kinerja Kejari Natuna selama tahun 2022.
Dalam penyampaian capaian kinerja jajaran yang telah dipimpinnya selama 1 tahun 11 bulan itu, Kajari Natuna memaparkan masing-masing bidang.
“Pidana Unum terdiri dari pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum 15 perkara, pidum orang dan harta benda 17 perkara, narkobaa 2 perkara, perikanan 5 perkara, tindak pidana khusus penyidikan 5, penyelidikan 4, intelejen lidik 3, pengamana ada 17, pengumuman 1 kegiatan,” paparnya.
Kajari juga menjelaskan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan pada tahun 2022 terdiri dari 1 kegiatan, penyuluhan hukum 4 kegiatan, jaksa menyapa 7 kegiatan. Datun MoU sebanyak 5 kegiatan pendampingan hukum 7 kegiatan, pelayanan hukum 9 kegiatan dan SKK 13 kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut juga Kajari menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Kejari Natuna berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp1,4 Miliar.
Pendapatan PNBP tersebut diantaranya berasal dari pengelolaan barang bukti dan barang rampasan lelang 9 kapal ikan asing sebesar Rp1,2 Miliar, 1 unit mobil Mitsubishi tipe cold, yamaha mio dan yamaha mio shoul sebesar Rp27 Juta.
Selain itu, PNBP juga berhasil dihimpun dari uang pengganti tindak pidana korupsi Kades Cemaga Selatan sebesar Rp140 Juta dari pidum Rp1,2 Juta serta biaya sewa rumah dinas Kejari Natuna. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Paparkan Capaian Kinerja Kejari Natuna Berhasil Setor Rp1,4 Miliar PNBP ke Kas Negara