
BERITABATAM.COM, Jakarta – Artis Venna Melinda akhirnya resmi menunjuk Hotman Paris Hutapea untuk menjadi pengacaranya, dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Menurut rencana Venna Melinda akan didampingi Hotman Paris di Polda Jatim, 12 Januari 2023, atas kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
“Agenda mendampingi klien (Venna Melinda) terkait dengan laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” tulis keterangan press release yang diposting Hotman Paris.
Diketahui, Hotman Paris sebelumnya telah meminta Polda Jatim untuk memberikan perhatian khusus atas laporan dari Venna Melinda, terkait kasus KDRT yang dialaminya.
Kasus KDRT yang terjadi dalam pasangan Venna Melinda dengan Ferry Irawan saat ini menjadi perhatian publik, banyak netizen yang turut menyampaikan komentarnya di media sosial.
Beberapa netizen berharap agar Venna tidak mencabut laporan yang telah dilayangkan, agar kasus tersebut dapat terbuka jelas.
Beberapa netizen ada juga yang menyinggung sosok Lesti Kejora yang pernah mengalami nasib sama, namun berakhir dengan mencabut laporannya.
“Kalau sampai laporannya dicabut, lebih cocok jadi emaknya Lesti,” komentar netizen.
Sebelumnya, Venna Melinda juga banyak membocorkan kronologi kejadian yang dialaminya melalui akun media sosial, hingga membuat heboh publik. (redaksi)