
BERITABATAM.COM, Jakarta – Vonis ringan terhadap Bharada Richard Eliezer sang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, mendapat banyak komentar dari banyak publik figur.
Vonis 1,6 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer tidak membuat puas sang artis kontroversial Nikita Mirzani.
Dalam komentarnya di media sosial, Nikita Mirzani mengkritik vonis yang dijatuhkan hakim pada Richard Eliezer.
Dalam protesnya, Nikita Mirzani menyebut bahwa hukuman pantaa terhadap Richard Eliezer adalah hukuman seumur hidup atau hukuman mati, karena sosok tersebut dianggap terlibat dalam aksi penembakan terhadap Brigadir Yosua.
“Aku bilang kenapa yang nembak dipenjara satu tahun doang,” ucap Nikita dalam akun Instagram @gosipnyinyir2.
“Harusnya seumur hidup atau hukuman mati, bareng bosnya,” tegas Nikita Mirzani.
Ia pun menyinggung soal janji atau iming-iming yang diberikan terhadap Richard Eliezer.
“Kenapa satu tahun gara-gara jujur, dia kan jujur di akhir, bukan di awal,” komentarnya.
“Gara-gara diiming-imingin, katanya kalau nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan,” lanjutnya.
Alih-alih mendapat dukungan, komentar Nikita Mirzani malah mendapat cibiran dari beberapa netizen.
“Lagi nggak punya duit kali ya?” tulis @anatsya_anita.
“Sudah! Jangan dikasih panggung terus, nanti juga cape sendiri,” lanjutnya.
Diketahui, Bharada Richard Eliezer dihatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara, dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 15 Februari 2023. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Richard Eliezer Divonis Ringan, Nikita Mirzani: Harusnya Seumur Hidup atau Hukuman Mati