BerandaNASIONALBegini Komentar SBY Terkait Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Soal Penundaan...

Begini Komentar SBY Terkait Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu

BERITABATAM.COM, Jakarta – Keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan partai Prima, mendapat tanggapan dari banyak pihak termasuk dari mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu, disambut komentar menohok dari SBY melalui akun media sosialnya.

Menurut mantan presiden RI ke-6 tersebut, keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan penundaan pemilu adalah hal yang aneh.

“Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, rasanya ada yang aneh di negeri ini,” ungkap SBY dalam akun Twitternya, 3 Maret 2023.

SBY berharap Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa menundanya.

“Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akan sehat,” kicau SBY.

“Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on?” tanyanya.

SBY pun berharap agar tidak adanya permasalahan yang dihadapi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di tahun pemilu ini,” harapnya.

Sang ayah Agus Harimurti Yodhoyono tersebut mengingatkan kepada para penyelenggara negara, agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai amanah.

“Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti,” ancamnya.

Kicauan SBY tersebut mendapat cukup banyak dukungan dari para pengguna Twitter lainnya.

“Pak SBY memang Guru Bangsa, negarawan penjaga konstitusi,” puji akun Twitter @hendriteja.

“Semoga pak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sadar kalau vonis tunda pemilu hianati konstitusi,” lanjutnya. (redaksi)

Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Komentari Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu, SBY: Aneh

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img