
BERITABATAM.COM, Karimun – Para Kader Posyandu dan Perangkat RT/RW Kabupaten Karimun merasa bahagia, hak tersebut dikarenakan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menaikkan insentif mereka. Hal tersebut disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Minggu, 12 Maret 2023.
Insentif RT/RW yang sebelumnya Rp 1 Juta per triwulan, kini naik menjadi Rp. 1,5 juta dan akan diterima sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Untuk RT dan RW, Alhamdulillah Insentifnya sudah naik tahun ini. Sebelumnya hanya Rp 1 juta per triwulan, untuk tahun ini menjadi Rp 1,5 juta,” kata Rafiq.
Dalam pertemuan itu, Rafiq bahkan langsung menanyakan kepastian terkait kenaikan insentif untuk RT dan RW kepada Camat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Kenaikan insentif tersebut, sebelumnya telah disampaikan Bupati Rafiq pada akhir tahun 2022 lalu.
Pada saat itu, Rafiq menyampaikan, kenaikan insentif bermaksus untuk memotivasi RT dan RW untuk semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kenaikan insentif itu bukan hanya dirasakan RT dan RW di Karimun, melainkan juga dirasakan oleh kader-kader Posyandu, dimana sebelumnya Rp 300 ribu naik menjadi Rp 450 ribu per triwulan.
“Semoga kenaikan ini membuat bapak dan ibu jadi lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaiknya ke masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, kenaikan insentif bagi RT dan RW itu merupakan upaya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Insyaallah, seiring dengan meredanya Covid-19 kami akan melakukan perbaikan penghasilan kepada RT dan RW di Kabupaten Karimun,” kata Rafiq.