
BERITABATAM.COM, Batam – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memganjurkan masyarakat diseluruh Indonesia untuk mengunakan Aplikasi M-Paspor.
Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pendaftaran paspor.
Untuk diketahui, M-Paspor adalah bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan dan cepat.
Namun tujuan pihak Imigrasi untuk memudahkan masyarakat melalui pendaftaran antrian M-Paspor di Batam, Provinsi Kepri menuai banyak kendala. Diantaranya sulit bagi masyarakat untuk melakukan pendaftaran.
“Saya mendatangi Kantor Imigrasi di Komplek Harbourbay Batam untuk membuat paspor baru. Disana saya disarankan oleh petugas loket untuk mendownload aplikasi M-Paspor. Sesuai arahan di aplikasi, satu persatu permintaan seperti nama tanggal lahir dan seterusnya saya isi. Setelah mencapai titik finis, hanya terlihat kuota full. Kejadian seperti ini berlanjut hingga berbulan lamanya”, ujar sumber media ini DM, Kamis, 6 April 2023
Walau demikian, DM tak patah arang, ia terus kembali mendatangi Petugas di Kantor Imigrasi Harbourbay Batam.
“Kalau mau pendaftaran cepat Petugas Imigrasi menyarankan saya menggunakan layanan percepatan 1 hari. Pembayaranya bisa via Bank PNBP nya Rp.1.350.000 kalau paspor biasa dan M-Paspor Rp.1.650.000. Karna terlalu mahal saya mengurungkan niat untuk membuat paspor”, ungkap DM Kesal.
Karna penasaran, DM bercerita dengan teman mengenai sulitnya melakukan pendaftaran Paspor Online.
Bak gayung bersambut, DM pun dikenalkan dengan oknum (sebut saja spesialis M- Paspor) untuk membantu pendaftaran. Lantas mereka membuat janji dan bertemu di daerah Batu Aji, Batam.
“Sebelum menyerahkan kelengkapan dokumen,saya terlebih dahulu di wawancara. Ditanya untuk apa membuat paspor dan tujuanya untuk apa. Setelah semuanya selesai, saya disarankan membayar di tempat yang telah ditentukan. Berselang tiga hari, saya datang ke kantor imigrasi Harbourbay Batam untuk foto paspor. Saat proses pendaftaran M-Paspor saya hanya diminta Rp.60.000 dan ada juga sampai ratusan ribu rupiah. Tergantung nego”, ungkap DM.
DM berharap, pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam secepatnya mencari solusi mengenai permasalahan ini.
Jika dibiarkan dikhawatirkan kejadian yang dialaminya terus berlanjut. Jangan sampai ada dugaan bahwa didalam Aplikasi M-Paspor ada keterlibatan oknum Imigrasi Batam yang ikut bermain.
“Kasian masyarakat Batam yang membutuhkan pelayanan Paspor. Seharusnya mereka mendapatkan layanan gratis dari M-Paspor. Eh malah keluar uang. Kalau uangnya masuk ke kas Negara ngak masalah, ini masuknya ke kantong pribadi”, pungkas DM.
DM juga menyebutkan, jika pendaftaran M-Paspor tidak dilakoni melalui specialis. Agak sulit masyarakat Batam untuk mendapatkan Paspor kelas biasa secara cepat.
“Saya menduga ada mafia yang bermain di balik Aplikasi M-Paspor”, pungkas DM.
Untuk keperluan konfirmasi, awak Media ini memcoba menemui Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Namun tidak berhasil, karna keterbatasan jam kerja.
Bertepatan bulan puasa, kantor tutup pada pukul 15.00.wib”, kata petugas keamanan kantor Imigrasi Batam Centre. (ria fahrudin)