BERITABATAM.COM, Batam – Polsek Sekupang amankan puluhan kendaraan yang knalpotnya dimodifikasi (knalpot brong) dalam kegiatan cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah titik, Minggu dinihari, 21 Mei 2023.
Di antaranya di Simpang Perumahan Iren Kelurahan Tiban Baru, Jalan besar Shoutlink Tiban Indah, Simpang Lampu merah Sei Harapan, Jembatan Patam Lestari, Jalan Sei Temiang Tanjung Riau hingga Lampu Merah Simpang SPBU Vitka Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, mengatakan, kegiatan Cipkon bersama Koramil 02 Batam Barat dan Kecamatan Sekupang dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang aman nyaman dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas TNI-POLRI, Satpol PP dan kecamatan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang,” ujar Kapolsek Sekupang dalam pelaksanaan apel yang dihadiri oleh Danramil 02 Batam Barat Kapten Infantri Siregar dan Camat Sekupang Bapak Kamarul Asmi.
Patroli gabungan bertajuk “Kolaborasi bersama dalam menjaga Kamtibmas” berjumlah 64 personil gabungan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti curanmor hingga pemuda yang kumpul, miras maupun balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sekupang untuk memperhatikan anaknya, agar berkendara tidak menggunakan knalpot brong apalagi terjerumus dalam kegiatan balap liar maupun minuman keras,” kata Kompol Tamba.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Sekupang Aipda Erik Estrada mengatakan, razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong berawal dari penyampaian warga dalam kegiatan Jumat Curhat.
Masyarakat mengeluhkan adanya balap liar dan maraknya knalpot brong di sepanjang jalan yang ada di Kecamatan Sekupang.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan razia dan menemukan puluhan kendaraan berknalpot brong.
Saat ini, kata Aipda Erik Erik Estrada, puluhan kendaraan berknalpot brong diamankan di Polsek Sekupang.
“Ada barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 24 unit kita amankan. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat maupun knalpot brong dan juga tidak standar sudah kita amankan guna diberikan pembinaan dan diminta untuk di lengkapi terlebih dahulu sebelum di bawa kembali,” katanya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong apalagi melakukan balap lia.
Selain membahayakan keselamatan juga membuat masyarakat resah.
“Terimakasih kepada masyarakat atas Informasinya, kami berharap tidak ada lagi m aksi balap liar di Kecamatan Sekupang,” pesannya. (redaksi)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Polsek Sekupang Amankan Puluhan Kendaraan Pakai Knalpot Brong