[ads_karimun]
BerandaKEPRIANAMBASDua Anggota Komisione KPAD Anambas Undur Diri, Ronal Sianupar : Kita Akan...

Dua Anggota Komisione KPAD Anambas Undur Diri, Ronal Sianupar : Kita Akan Konsultasi ke Bupati

BERITABATAM.COM, Anambas – Dua orang anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas tidak aktif atau mengundurkan diri dari jabatannya.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait kekosongan itu.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Ronal Sianipar, membenar hal tersebut.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sambangi Gus Baha, Netizen Bahas Ini

“Benar bang, keduanya memang sudah tidak aktif, ” ujarnya ketika dimintai keterangan soal ketidakaktifan dua orang anggota KPAD tersebut, Kamis, 4 Mei 2023

Keduanya tidak lagi bekerja sebagai anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD) Anambas, diantaranya atas nama, Tasri Wira Kusuma dan, Rizka Partiwi Angelia, S.Psi,

” Untuk Pak Tazri sudah mengundurkan diri sejak bulan Februari karena pindah tugas ke ranai. Sedangkan ibu rizka, masih dalam proses,” jelas Ronal.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sumringah Atas Penetapan Dito Mahendra Sebagai DPO

Ronal juga menyebutkan mengenai kekosongan itu pihaknya dalam waktu akan segera berkonsultasi kepada Pimpinan Daerah (Bupati Anambas).

“Rencana dalam waktu dekat akan konsultasi ke Bupati mengenai prihal ini. Dan, akan segera mengisi kekosongan itu, namun tentunya menunggu kebijakan Pimpinan , ” katanya. (redaksi)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img