
BERITABATAM.COM, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan penyegaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan.
Dimana pejabat administrator dan pejabat pengawas termasuk Direktur Utama, dilantik dan diambil sumpah janjinya.
Tercantum SK Bupati Bintan Nomor 812.2/85/BKPSDM-MP/2023 tertanggal 19 Mei 2023 ditetapkan dr. Bambang Utoyo, M.Ap sebagai Direktur Utama (Dirut) RSUD Bintan.
Keputusan tersebut juga menyebutkan delapan nama Pejabat Administrator dab Pejabat Pengawas lainnya.
“Revolusi pelayanan, pak Direktur silahkan langsung gaspol. Perbaiki yang perlu diperbaiki, tingkatkan yang perlu ditingkatkan,” kata Roby saat Konferensi Pers kepada awak media usai pelantikan, Jum’at 19 Mei 2023 di Taman Sehati RSUS Bintan.
Sebelumnya usai menyerahkan SK Pelantikan, Bupati Roby juga menyampaikan pesan tegas bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapa pun orangnya.
Sebab yang dibutuhkan adalah pengabdi yang benar-benar memahami dan mampu menerapkan pelayanan.
Usai melakukan pelantikan, Bupati Roby sempat meninjau beberapa peralatan dan ruang medis termasuk pasien yang sedap rawat inap. Para keluarga dan pengunjung RSUD pun turut disapanya untuk sekedar berdiskusi santai. (oppy)