
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Diduga tempat pemasukan atau pengeluaran komoditas pertanian secara ilegal. Tim Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang lakukan patroli di Pelabuhan Sungai Nyirih, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Patroli pengawasan lalu lintas media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dilakukan secara berkala.
Hal ini dikemukakan oleh Koordinator Wasdak Karantina Pertanian Tanjungpinang, Purwanto menyatakan Tanjungpinang ini memiliki banyak pelabuhan yang belum ditetapkan sebagai tempat pemasukan/pengetahuan media pembawa HPHK/OPTK.
“Pelabuhan seperti ini dapat menjadi tempat pemasukan/pengeluaran komoditas pertanian secara ilegal, untuk itu perlu dilaksanakan pengawasan secara berkala,” kata Purwanto. Sabtu 3 Juni 2023.
Purwanto mengatakan hasil pengawasan saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas bongkar muat komoditas pertanian di pelabuhan.
“Patroli ini dilakukan dalam pemetaan kawasan zona rawan penyelundupan, karena Tanjungpinang letaknya sangat dekat dengan perairan Malaysia dan Singapura. Sehingga rawan penyelundupan,” tegasnya.
Karantina Pertanian Tanjungpinang dalam patroli ini menggandeng pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bugis dan Dinas DP3 Kota Tanjungpinang.
“Tujunnya sebagai bentuk sinergi bersama instansi terkait untuk memperkuat pengawasan,” tutupnya. (oppy)