
BERITABATAM.COM, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan memanggil 11 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi di Desa Lancang Kuning Bintan. Senin 5 Juni 2023.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini sudah naik di tingkat penyidikan pada 15 Mei 2023 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul Sahubauwa mengatakan pemanggilan 11 saksi terkait dugaan korupsi desa lancang kuning saat ini sedang dilakukan.
“11 orang sudah dimintai keterangan, salah satunya Kabid di Dinas PMD Bintan, pihak Desa dan masyarakat,” kata Samsul di Kantor Kejari Bintan.
Samsul menambahkan para saksi tersebut dipanggil terkait penyalahgunaan keuangan dana Desa tahun anggaran 2018 hingga 2021.
“Para saksi kita periksa terkait penyalahgunaan keuangan dana Desa 2018 sampai 2021,” ujarnya.
Sampai saat ini penyidik masih melakukan penghitungan total terkait kerugian negara pada kasus tersebut.(oppy)