
BERITABATAM.COM, Bintan – Aktivitas tambang pasir ilegal di Jalan Bangun Rejo, RT03/RW02, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan sempat terhenti beberapa waktu silam.
Diketahui sebelumnya, aktivitas ini sempat terhenti pada tanggal 27 juni 2023 lalu oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur melalui Unit Reskrim Polsek Bintim.
“Ya benar ada aktivitas disitu dan saat ke lokasi, aktivitas langsung terhenti,” kata Kapolsek Bintim, AKR Rugianto beberapa waktu lalu.
Lagi dikonfirmasidi waktu yang berbeda , dikatakan AKP Rugianto, bahwa aktivitas tambang pasir tersebut harusnya sudah berhenti.
“Bukannya sudah berhenti, Kapolres Bintan sudah mengarahkan Unit Reskrim untuk menindak itu. Tunggu saya arahkan anggota ke lokasi,” jelas Kapolsek Bintim saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kamis 4 Juli 2023.
Disamping itu, seorang warga yang sedang memancing didekat lokasi, Anto mengatakan tidak tau waktu pastinya saat tambang pasir ini beraktivitas.
“Semalam saya mancing ada aktifitas, hari ini juga ada, saya tidak tau punya siapa, tapi lori-lori banyak yang melintas dan mesin juga terdengar sekali bunyinya,” pungkas Anto.
Hal senada disampaikan Lurah Gunung Lengkuas, Anggi Ghazali bahwa aktivitas tersebut sudah berhenti beberapa waktu lalu.
“Saya tanya Bhabinkamtibmas dulu ya bang, soal begitu kurang tau saya bang dan terimakasih informasinya bang,” tutupnya. (Oppy)