
BERITABATAM.COM, Bintan – Ombusman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kepolisian Resor (Polres) Bintan, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Adi Permana bersama
tim dari Ombusman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepri disambut oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) di Polres Bintan.
Kedatangan Ombusman Kepri bertujuan melakukan penilaian pelayanan publik yang ada di Polres Bintan.
“Penilaian ini mencakup seperti pelayanan SKCK, Satlantas dan pelayanan laporan atau pengaduan,” kata AKBP Riky Iswoyo. Rabu, 26 Juli 2023.
Riky Iswoyo menambahkan bahwa pelayanan Polres Bintan semuanya disatukan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didukung penanggung jawab merupakan seorang perwira Kepala SPKT (Ka SPKT).
Dikesempatan itu, tim pun dapat meninjau segala bentuk pelayanan dan melihat langsung tata cara pelayanan kepada masyarakat di Polres Bintan.
Kapolres Riky berharap dengan kedatangan tim Ombusman Kepri ini dapat membuat penilaian sistem pelayanan di Polres Bintan.
Lagi, ditambahkan Kapolres, semoga penilaian ini dapat meningkatkan status Polres Bintan.
“Diketahui sebelumnya Polres Bintan telah mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik kualitas tinggi zona hijau dari Ombusman RI,” pungkasnya.
Kapolres berharap kedepannya Polres Bintan menjadi Polres WBK, dan menjadi Polres yang termasuk WBBM.(Oppy)