
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Penundaan kenaikkan tarif pass terminal penumpang pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang telah di kabulkan Pelindo pusat pada Rabu, 26 Juli 2023.
Terkait itu, PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis mengucapkan bahwa penundaan sementara waktu pemberlakuan penyesuaian tarif pass terminal SBP Tanjungpinang.
“Pelindo Pusat telah mengeluarkan instruksi bahwa penundaan sementara pemberlakuan kenaikan tarif pas terminal SBP Tanjungpinang,” kata Darwis.
Lagi, dikatakan Darwis, usai melaporkan terkait surat layangan dari Walikota Tanjungpinang, hasil RDP DPRD Tanjungpinang, dan surat dari Gubernur Kepri kendati dinyatakan Pelindo Pusat telah mempertimbangkan, dan mengkaji hal yang dimaksud serta membuat keputusan untuk menunda sementara waktu.
“Instruksi penundaan oleh manajemen Pelindo pusat melalui regional Head 1 Medan di Tanggal 25 Juli 2023,” tambahnya.
Diberlakukannya penundaan kenaikan tarif pass pelabuhan SBP Kota Tanjungpinang, Pelindo Cabang Tanjungpinang berkomitmen untuk terus menigkatkan pelayanan dari waktu ke waktu di Pelabuhan SBP.
“Yang jelas kita apresiasi ke masyarakat Tanjungpinang atas saran, dan masukkannya sehingga itu menjadi referensi buat kami agar menjadi lebih baik,” tutupnya.(Oppy)