
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Pelindo I Cabang Tanjungpinang melaporkan penundaan kenaikan tarif pas terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) ke kantor pusat, jakarta.
Laporan tersebut meneruskan surat Walikota dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tanjungpinang dini sore tadi Senin, 24 Juli 2023.
Diketahui, surat penundaan penyesuaian tarif tersebut dilayangkan oleh Walikota Tanjungpinang ke General Manager (GM) PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang pada tanggal 21 Juli 2023 lalu.
“Meskipun penundaan dilakukan, pelayanan kami kepada masyarakat selalu ditingkatkan,” kata GM Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis.
Sebelumnya, pihak Pelindo sudah melakukan koordinasi baik kepada Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang beserta Ketua DPRD Tanjungpinang.
“Kenaikan dan penyesuaian tarif ini kita sudah melakukan koordinasi ke Pemda dan instansi terkait sebelumnya. Kami tidak mungkin menaikan tarif tanpa berkoordinasi, lalu kenaikan tarif ini sudah kita lakukan kajian secara bertahap,” tambahnya.
Lagi, dikatakan Darwis, bahwa hasil RDP tadi di DPRD Tanjungpinang juga meminta untuk dilakukan penundaan kenaikan tarif.
“Jumat lalu hasil RDP bersama Walikota Tanjungpinang sama dengan sekrang di DPRD Tanjungpinang bahwa kenaikan tarif ditunda,” jelasnya.
Pelindo Cabang Tanjungpinang menunda kenaikan tarif tersebut tidak menjadi alasan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan.
Dimana, Pelindo selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Kita berterimakasih kepada seluruh masyarakat, pemerintah dan lainnya yang sudah memberikan kami saran, dan masukan sehingga menjadi referensi kami buat kedepannya guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik di Pelindo Tanjungpinang, ” tutupnya.(Oppy)