
BERITABATAM.COM, Bintan – Kabupaten Bintan merupakan wilayah yang memiliki segudang tradisi. Tak kalah menarik di Kampung Mansur Kecil, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kabupaten Bintan memiliki tradisi berupa Kenduri Menolak Bahaya (Tolak Bala).
Kegiatan kenduri yang merupakan sebuah tradisi dan budaya yang hingga kini masih terus dilestarikan oleh masyarakat kampung setempat.
Pelaksanaan kenduri tolak bala sendiri merupakan doa bersama oleh masyarakat kampung agar dijauhkan dari segala mara bahaya dan dijaga keselamatan oleh Allah SWT.
Kenduri tolak bala juga dimulai dengan ritual bakar kemenyan serta di iringi bacaan do’a oleh tokoh adat setempat.
Setelah berdo’a, warga kampung juga akan makan secara bersama-sama dengan nampan berisikan sajian pulut kuning, ikan, telur, dan kue khas melayu.
Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa kenduri yang dilaksanakan merupakan upaya dalam pelestarian adat budaya melayu yang telah menjadi turun temurun bagi masyarakat setempat.
“Keunikan dari tradisi seperti ini tentunya perlu dilestarikan dan dilindungi keberadaannya oleh masyarakat setempat serta negara,” ujarnya. Selasa 25 Juli 2023.
Kenduri Tolak Bala Kampung Mansur Kecil ini sendiri telah tercatat sebagai salah satu Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupa melindungi tradisi budaya Indonesia melalui inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Inventarisasi KIK yang tercatatkan dalam Pusat Data Nasional KIK ini juga akan bermanfaat untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia.(Oppy)