
BERITABATAM.COM, Jakarta – Kabar baik untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri juga pensiunan. Presiden Jokowi mengumumkan adanya kenaikan gaji.
Pengumuman kenaikan gaji untuk para ASN, TNI, Polri dan pensiunan tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024, di Gedung DPR RI, 16 Agustus 2023.
“RAPBN 2024 mengusulkan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8 %, dan untuk pensiun sebesar 12%,” ucap Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, kenaikan tersebut diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselarasi transformasi ekonomi dalam pembangunan nasional.
Rencana kenaikan gaji tersebut, sebelumnya pernah dibocorkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir bulan Mei 2023 lalu.
Saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 terkait gaji ASN, TNI, dan Polri.
“Bapak Presiden Jokowi akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus, salah satu yang sedang kita hitung secara serius,” tutur Sri Mulyani. (***)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co dengan judul Kabar Baik dar Presiden Jokowi, Gaji ASN, TNI, Polri, Pensiunan Naik