
BERITABATAM.COM, Bintan – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 tahun 2023, Polres Bintan berikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan ragam kegiatan sosial menyambut HUT Kemerdekaan RI. Polres Bintan berikan bendera merah putih kepada masyarakat pesisir.
“Hari ini (9/08) Polres Bintan memberikan Bendera kepada masyarakat yang tinggal di pesisir yaitu di Desa Mapur. Sembari memberikan, bendera juga dilakukan pengibaran merah putih di pulau terluar yaitu pulau Tanjung Sadik, Desa Sebong Lagoi,” katanya.
Pemberian Bendera merah putih kepada masyarakat yang tinggal di pesisir dilaksanakan oleh Polsek Bintan Timur yang dipimpin oleh AKP Rugianto bersama dengan personel Polsek Bintan Timur, perangkat desa serta TNI selaku Babinsa.
Bendera Merah Putih yang diberikan kepada masyarakat dengan cara mendatangi langsung rumah masyakat yang tidak memasang Bendera merah putih.
Rugianto menambahkan didalam perjalanan jika menemukan armada pompong milik masyarakat yang tidak memasang Bendera merah putih juga dipasangkan pada pompongnya.
Namun jika bendera yang telah usang atau robek yang ada pada Pompong masyarakat juga dilakukan pergantianterhadap Benderanya.
“Kita pasangkan langsung Bendera merah putih di rumah warga yang belum memasang Bendera, kita pasangkan juga Bendera merah putih di Pompong milik nelayan’” ujar Kapolres Bintan.
Dirinya juga menghimbau dan menggugah hati masyarakat Desa Mapur untuk selalu menghargai jasa para Pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan Kemerdekaan.
“Apa yang kita nikmati sampai saat ini dengan cara mengisi kemerdekaan dengan mendukung dan melaksanakan program pemerintah demi terwujudnya Indonesia Maju,” tutupnya.(Oppy)