
BERITABATAM.COM, Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar razia gabungan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu 14 September 2023.
Razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, bersama Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes. Pol. Heryanto.
Petugas gabungan menyisir seluruh blok hunian WBP untuk mencari barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, dan benda-benda berbahaya lainnya. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan badan terhadap seluruh WBP.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, mengatakan bahwa razia gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
“Razia gabungan ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah gangguan kamtib di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang,” ujar Edi.
Dari hasil razia bersama BNN Kota Tanjungpinang ditemukan beberapa barang sebagai berikut yaitu, cutter, kabel, sendok besi, dos2 indomi, sikat gigi tajam runcing dan tidak ditemukan barang2 terlarang seperti HP dan Narkoba.(Oppy)