

BERITABATAM.COM – Terkait pernyataan Lingling Agustin salah satu mantan Atlet Tenis Meja Indonesia, yang juga Anggota Komisi Atlet Komite Olimpiade Indonesia ( NOC Indonesia) disalah satu Media Online.
“Teriakan Lingling sangat benar apa yang terjadi sekarang merugikan Atlet, dan menyayangkan Indonesia tidak dapat mengikuti gelaran Turnamen Tenis Meja Internasional,” ujar Mentereng Sakti, Wakil Sekretaris PB PTMSI kepada beritabatam.com, Jum’at 29 September 2023.
Namun sangat disayangkan lanjutnya, Lingling hanya bicara tentang sesuatu yang semu, seharusnya sebagai Mantan Atlet Tenis Meja yang sangat memiliki pengalaman tanding luarbiasa dan mengaku sebagai pelaku sejarah serta saat ini duduk sebagai Anggota Komisi Atlet Komite Olimpiade Indonesia ( NOC Indonesia) berani mengupas habis tanpa boncengan kepentingan kelompok atau pribadi kenapa sampai terjadi hal seperti sekarang ini di PTMSI.
“Saya Mentereng Sakti Wakil Sekretaris Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) organisasi yang mengurus Cabang Olahraga Tenis Meja yang Surat Keputusan kepengurusanya di terbitkan oleh KONI Pusat hal ini sesuai dengan Undang – Undang Keolahragaan Indonesia Tahun 2022,” imbuhnya.
Mentereng tegaskan bahwa, secara aturan atau undang – undang keolahragaan PTMSI tidak pernah terjadi dualisme kepengurusan karena sampai hari ini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tidak pernah mengakui adanya organisasi cabang olahraga lainya selain Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI).
Jadi, saudari Liling salah kalau menyatakan PTMSI dualisme, namun ada sekelompok orang yang kemudian membentuk organisasi sendiri mengeluarkan Surat Keputusan Kepengurusan sendiri dan di tandatangani sendiri oleh orang yang mengaku Ketua Umum Cabor Tenis Meja.
“Nah, kelompok ini yang kemudian membuat kisruh Olahraga Tenis Meja di Indonesia dan lebih anehnya kelompok ini saat itu ada yang mengakomodir,” katanya.
PB PTMSI demi Masa depan Atlet Tenis Meja Indonesia tidak pernah egois, walaupun keberadaanya sangat kuat di mata hukum.
Namun selalu taat dan patuh atas anjuran ataupun perintah dari pihak – pihak pemangku kebijakan, contoh Menteri Pemuda Olahraga jaman Bpk Imam Nahrowi bulan Oktober Tahun 2017 pernah memprakasai pertemuan antara PB PTMSI diwakili Anton Suseno dan PP PTMSI dihadiri Oegroseno yang disaksikan oleh Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman dan Ketua Umum KOI, Erick Tohir.
Menandatangani kesepakatan Bersama menyerahkan Persoalan PTMSI kepada Kemenpora. Yang kemudian Menpora, Imam Nahrowi menerbitkan Surat yang di tujukan kepada Ketua Umum KONI Pusat untuk menyelesaikan dualisme PTMSI dengan aturan Organisasi yang berlaku.
Yang selanjutnya demi rasa keadilan KONI Pusat menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa yang melibatkan dua belah pihak. Namun sangat disayangkan yang mengaku Ketua Umum PP PTMSI tidak datang atau hadir dan saya sangat tahu alasannya karena dia tidak akan terpilih sebagai Ketua Umum PTMSI karena tidak punya Pengurus Provinsi yang cukup, sementara PB PTMSI lengkap Pengurus Provinsunya ada di 34 Provinsi.
Maka kita bisa simpulkan mana yang legal mana yang illegal, ini baru satu contoh banyak sekali Tindakan – Tindakan demi Atlet Tenis Meja Indonesia PB PTMSI harus mengalah.
Dan sekarang kita semua tahu bahwa NOC Indonesia telah membekukan keanggotaan yang Namanya PP PTMSI saya rasa hal ini saudari Lingling lebih tahu sebagai Anggota Komisi Atlet Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia)
Kesimpulan saya tidak ada lagi sebutan dualism di tubuh PTMSI, yang ada hanya PB PTMSI dengan Ketua Umumnya, Peter Layardi Lae yang di SK kan dan di Kukuhkan oleh Ketua Umum KONI Pusat dan harapan saya Menpora sebagai pemangku kebijakan mewakili Pemerintah harus berani tegas menyatakan yang benar adalah benar hanya PB PTMSI yang merupakan Organisasi resmi penyelenggara seluruh kegiatan Tenis Meja Nasional.
Saya yakin dengan segala kemampuanya Ketua Umum NOC Indonesia dapat membantu PB PTMSI untuk segera terdaftar sebagai anggota resmi ITTF.
“Semoga kedepan Kita bicara kemajuan Tenis Meja di Indonesia atas kepentingan Prestasi Atlet Tenis Meja Indonesia, bukan berteriak atas kepentingan pribadi atau kelompok kecil yang mencari keuntungan pribadi,” harapnya.