
BERITABATAM.COM, Bintan – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo pimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan pada Senin, 04 September 2023.
Kapolres Bintan membacakan amanat Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Drs. Tabana Bangun yang antara lain berisikan bahwa Operasi Zebra dilaksanakan serentak oleh Polri dengan tema Kamseltibcarlantas Menuju Pemilu 2024.
“Operasi Zebra Seligi 2023 akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai pada Hari ini tanggal 4 hingga 17 September mendatang,” kata Kapolres.
Kapolres Bintan juga menyampaikan Untuk sasaran Operasi yaitu dengan target masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalulintas dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE Statis dan Mobile dan teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yaitu :
1) Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2) Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3) Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang
4) Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt
5) Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6) Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7) Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Kapolres membeberkan sasaran prioritas yaitu terhadap pengendara yang sedang mengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI.
“Lalu, pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang terpengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Lagi, ditambahkan bahwa tujuan utama dari Operasi Zebra Seligi 2023 ini adalah untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, dan meningkatkan kualitas keselamatan serta menurunkan jumlah kecelakaan.
“Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan Edukasi kepada masyarakat,” sebutnya.
Ia juga menegaskan agar menghindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.
“Pahami psikologis masyarakat agar melakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan saat berlalulintas dan jalan sinergitas dengan Instansi terkait,” tambahnya.(Oppy)