
BINTAN – Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti melakukan kunjungan kerja (kunker) perdana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (19/10/2023).
Ika Yusanti terlihat didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwinastiti dan Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono meninjau sarana dan prasarana yang ada di Lapas.
Dirinya mengemukakan program ini selalu dilakukan oleh pusat sebagai mitra strategis dan pendampingan, agar dapat mengantisipasi upaya-upaya problem agar mendapatkan solusi.
“Kunker ini bertujuan melaksanakan program inspektur wilayah yang aktif mendengar untuk memberi solusi pada satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, salah satunya di Lapas NarkotikaTanjungpinang, ” kata Ika Yusanti.
Disamping itu, Dwinastiti mengatakan bahwa Kunker tersebut melihat langsung situasi dan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan, dan pengunjung.
Lagi, ditambahkan Dwinastiti, bahwa tadi dalam pengarahan seluruh petugas agar menjalankan pekerjaan sesuai SOP.
“Tadi juga beliau (Ika Yusanti) berpesan mengenai beberapa hal perihal upaya peningkatan kinerja untuk organisasi dan layanan kepada warga binaan dan masyarakat,” tuturnya.
Kalapas Edi Mulyono menyampaikan, bahwa kunker tersebut dilakukan perdana di Lapas Narkotika.
Edi juga mengatakan pihaknya selalu mengedepankan kode etik, dan melakukan tugas sesuai SOP.
“Kami terima dengan hangat, lalu kami perlihatkan baik dari sarana dan prasarana yang ada di Lapas. Lalu, kita tunjukkan sistematis pelayanan yang di berikan kepada wargabinaan,” tutup Edi. (Oppy)