
BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Diketahui, penggeledahan dipimpin Kepala Keamanan Lapas (Ka. KPLP) Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi didampingi petugas keamanan lainnya.
Syahrinaldi menyangkut bahwa petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh isi kamar hunian WBP, termasuk barang-barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam Lapas, seperti senjata tajam, narkoba, dan benda-benda berbahaya lainnya.
“Penggeledahan kamar hunian ini dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” kata Syahrinaldi.
Ia juga menegaskan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada WBP, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” ujarnya.
Lagi, dikatakan Syahrinaldi berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian WBP.
Namun, petugas tetap memberikan pembinaan kepada WBP agar tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Syahrinaldi berharap, kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Ia juga mengimbau kepada WBP untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. (Oppy)