
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Rumah Milenial Indonesia (RMI) Kepulauan Riau meminta Polresta Tanjungpinang agar mengamankan Oknum Dosen (AK) di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang terkait dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi.
Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti membenarkan dugaan adanya informasi pelecehan seksual di kampus tersebut.
Sebelumnya, pihak kampus telah membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Sangat disayangkan, mulai bulan mei sampai sekarang kurang lebih setengah tahun belum ada titik terang.
“Kami RMI menyanyangkan kasus ini dan kami menilai rektor umrah melakukan pembiaran. Hal ini terkesan pembiaran. Dimana sebelumya diketahui tim PPKS sudah melakukan pemeriksaan kepada oknum dosen,” kata Ketua RMI, Rimbun Purba.
Rimbun menambahkan bahwa rektor UMRAH sudah berjanji akan memberikan sanksi yang akan diberikan kepada oknum AK.
Disambung, Agung menegaskan, tim PPKS bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. Sehingga, rasa keadilan bagi semua pihak dapat terpenuhi.
“Kami melihat hanya janji yang diberikan rektor UMRAH tidak ada tindakan nyata sebagai pimpinan tertinggi dikampus. Kami RMI akan mengawal sampai tuntas kasus ini,” tutup Rimbun.