
BINTAN – Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika bersama Elyza Riani buka sosialisasi produk dan sertifikasi fasilitas sertifikat halal untuk Industri Kecil Menengah (IKM). Selasa (26/10/2023).
Pelaksanaan ini digelar oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan di Aula Balai Penjamin Pendidikan (BPMP) Kepri.
Ronny Kartika mengatakan sosialisasi dan sertifikasi produk halal diperlukan dengan pertimbangan.
Diketahui, mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim sehingga kepastian terkait, dengan kandungan produk halal menjadi sebuah hal yang penting.
Pemerintah perlu membuat sebuah regulasi agar setiap produk yang akan dijual dipastikan unsur-unsur yang ada di produk tersebut terpenuhi syariat islam.
Lalu, ditambahkan Sekda, bahwa jaminan produk halal menurut UU No. 33 tahun 2014 sampai UU No. 39 tahun 2021.
Dimana penyelenggaraan sertifikasi halal pada saat ini dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Sertifikasi halal pada produk penting dilakukan karena untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi dan beredar benar-benar halal untuk dikonsumsi,” kata Ronny.
Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara kegiatan, Kabid Perindustrian Disperindag Bintan, Dian Erfanita menyampaikan sebanyak 100 peserta. (Oppy)