
BINTAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau, Dwi Nastiti, memberikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang pada Kamis, 9 November 2023.
Pelaksanaan penguatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Tanjungpinang dan dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, beserta jajarannya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi, Novriadi, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Davy Bartian.
Kadivpas menekankan pentingnya petugas Pemasyarakatan untuk memahami, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Petugas Pemasyarakatan juga harus memiliki sikap profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
“Petugas Pemasyarakatan adalah ujung tombak pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan. Oleh karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang baik tentang tugas pokok dan fungsi kita,” kata Herdianto.
Dalam kegiatan penguatan tersebut, Kadivpas juga memberikan Beberapa poin penting, yaitu:
1. Hindari perbuatan yang dapat mencoreng atau merugikan nama instansi dan diri sendiri;
2. Jaga bersihnya nama instansi dari hal yang dapat mengotori nama instansi;
3. Lanksanakan penggeledahan dengan teliti sebagai implementasi 3+1;
4. Pejabat structural harus menguasai teknis tata cara penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai;
5. Ketika ada indikasi perbuatan rekan kerja yang melenceng, segera ingatkan dan laporkan ke atasan langsung;
6. Kepada petugas pemasyarakatan : jangan menjadi pembina yang dibina;
7. Sumbangkanlah berita positif sebanyak-banyaknya dan jangan menyumbangkan berita negatif.
Kalapas Narkotika Tanjungpinang mengucapkan terimakasih atas penguatan dari Kadivpas beserta jajaran.
“Semoga penguatan ini dapat memecut semangat petugas pemasyarakatan di Lapas Narkotika Tanjungpinang agar menjadi lebih baik,” tutupnya. (Oppy)