
BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono memberikan arahan dan membagikan alat mandi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (06/11/2023).
Dalam arahannya, Kalapas Edi Mulyono menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan diri, baik fisik maupun mental.
Ia juga mengingatkan WBP untuk mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang agar dapat meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah bebas.
“Kebersihan pangkal kesehatan. WBP harus selalu menjaga kebersihan diri, baik fisik maupun mental. Selain itu, WBP juga harus mengikuti program pembinaan yang disediakan oleh Lapas Narkotika Tanjungpinang agar dapat meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri untuk hidup di masyarakat setelah bebas,” kata Kalapas Edi Mulyono.
Pembagian alat mandi ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP. Alat mandi yang dibagikan berupa sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, dan sampo.
“Pembagian alat mandi ini merupakan bentuk pemenuhan hak WBP. Kami berharap dengan adanya pembagian alat mandi ini, WBP dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri,” kata Kalapas Edi Mulyono.
Pembagian alat mandi ini dihadiri oleh seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Total ada 652 WBP yang menerima pembagian alat mandi ini.
Salah satu WBP, mengaku senang dengan pembagian alat mandi ini. Ia mengatakan bahwa alat mandi ini sangat dibutuhkan oleh WBP untuk menjaga kebersihan diri.
“Saya senang dengan pembagian alat mandi ini. Alat mandi ini sangat dibutuhkan oleh kami untuk menjaga kebersihan diri,” kata WBP tersebut. (Oppy)