
BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Senin 7 November 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Maman Herwaman di Kanwil Kemenkumham Kepri.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor M.HH-02.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Ini membuktikan bahwa Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen penuh memenuhi tanggung jawab dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.
Hak ini guna meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan publik.
Maman Herwaman mengungkapkan, penghargaan yang diraih ini merupakan penghargaan atas capaian kinerja, yang paling utama adalah implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan untuk terus ditingkatkan, demi memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat.
“Saya juga turut bersyukur, bangga dan sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM, baik itu kepada warga binaan yang ada di Lapas maupun masyarakat,” tutupnya. (Oppy)