BINTAN – Satresnarkoba Polres Bintan di Jumat Curhat berikan edukasi kepada masyarakat Desa Kuala Sempang, Kecamatan Sri Kuala Lobam. Jumat, 24 November 2023.
Kasatresnarkoba Polres Bintan, IPTU Syofian Rida memberikan edukasi dan pemahaman tindak pidana narkotika.
“Pemberantasan narkoba bukan saja tugas Polisi, tetapi tanggung jawab bersam untuk menyelamatkan kita, keluarga dan generasi bangsa supaya tidak terjerumus,” kata Syofian didampingi Panit I Unit Binmas Polsek Binut, Ipda Edi Suratman.
Dirinya menambahkan bahwa bagi kaum remaja atau masyarakat agar selalu membuat kegiatan yang bersifat positif.
“Hal tersebut merupakan bagian pencegahan dan upaya agar masyarakat tidak terjerumus didalam dunia narkoba,” tambahnya.
Ditegaskan, Satresnarkoba Polres Bintan senantiasa menerima undangan di desa, sekolah dan dimana saja untuk mensosialisasikan terkait tindak pidana narkoba. (Oppy)